Kusta dan Disabilitas Apakah Identik dengan Kemiskinan?

By Bowo Susilo - 16:33


Assalamualaikum teman-teman, gimana kabarnya? Semoga selalu diberikan kesehatan dan dilancarkan segala urusannya ya, Aamiin. Jangan lupa untuk selalu bersyukur atas segala nikmat_NYA ya. Dan yang nggak kalah penting ialah untuk terus semangat jalani aktivitas sehari-hari.

Teman-teman mungkin sudah tidak asing lagi dengan kata kusta? Tapi mungkin ada juga yang masih belum begitu aware nih kalau mendengar kata kusta. Jadi, kusta adalah penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan. Dan di Indonesia sendiri ternyata tak sedikit yang menderita penyakit kusta.

Perlu diketahui bahwa penemuan kasus baru kusta di Indonesia cenderung stagnan dalam 10 tahun terakhir, yakni sekitar 16.000-18.000 orang. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus kusta tertinggi ketiga di dunia. Saat ini, data dari Kementerian Kesehatan RI per tanggal 24 Januari 2022, mencatat bahwa jumlah kasus kusta terdaftar sebesar 13.487 kasus dengan penemuan kasus baru sebanyak 7.146 kasus.

Tentunya ini bukan jumlah yang sedikit bukan. Makanya penyakit kusta harus mendapatkan perhatian dan penanganan khusus agar tidak semakin banyak. Pada 2021 lalu, tercatat sebanyak 6 provinsi dan 101 kabupaten/kota yang belum mencapai eliminasi kusta. Hal ini mengindikasikan adanya keterlambatan penemuan dan penanganan kusta serta ketidaktahuan masyarakat tentang tanda kusta serta stigma terhadap penyakit tersebut membuat kesadaran untuk memeriksakan diri orang dengan gejala kusta menjadi rendah. Akibatnya penularan kusta terus terjadi dan kasus disabilitas kusta tinggi.


Bagaimana Peran Pemerintah dalam Pemenuhan Hak Ekonomi Para Disabilitas dan OYPMK?

Rabu, 28 September 2022 saya berkesempatan untuk mengikuti talkshow Ruang Publik KBR dengan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya sebagai berikut:

  • Sunarman Sukamto, Amd - Tenaga Ahli Kedeputian V, Kantor Staff Presiden (KSP)
  • Dwi Rahayuningsih - Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas

Kedua narasumber ini menjelaskan bagaimana upaya pembangunan inklusi disabilitas dan OYPMK serta gambaran kondisi ekonomi dan sosial di masyarakat saat ini. Apakah benar, penyakit kusta identik dengan kemiskinan?  Dan apa saja sih upaya yang dilakukan oleh berbagai lembaga dalam pemenuhan hak ekonomi dan seperti apa tantangan yang dihadapi?


Dalam talkshow kali ini, Sunarman Sukamto, Amd - Tenaga Ahli Kedeputian V, Kantor Staff Presiden (KSP) menyampaikan “Bapak Presiden menyatakan bahwa pendekatan Negara kepada paradigma HAM bukan lagi paradigma belas kasihan, itulah mengapa isu disabilitas dilekatkan dengan isu HAM. Kedeputian V diberikan mandat untuk memastikan penghormatan perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemacuan HAM penyandang disabilitas termasuk kawan-kawan yang terdampak kusta untuk menjadi bagian dari semua proses perencanaan, pelaksanaan monitor evaluasi pembangunan dan inklusif disabilitas” jelasnya.


Selanjutnya, Dwi Rahayuningsih - Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan bahwa, sesuai dengan Undang-Undang 8 tahun 2016 juga pengkategorian ragam disabilitas itu terbaginya ada fisik, intelektual, mental sensorik dan ganda sehingga pemerintah untuk umumnya ketika melakukan pendataan tentang disabilitas pengkategoriannya juga seperti ini. Jadi, untuk orang yang mengalami kusta itu kategorinya masuk ke penyandang disabilitas fisik, jelasnya.

Untuk tingkat kemiskinan penyandang disabilitas dan OYPMK masih tinggi dibandingkan yang bukan disabilitas. Secara nasional tingkat kemiskinan penyandang disabilitas dan OYPMK diangka 15,26 % pada tahun 2021 sedangkan yang bukan disabilitas dan OYPMK 10,14 %. Jadi memang tingkat kemiskinan penyandang disabilitas termasuk OYPMK masih relatif lebih tinggi dibandingkan yang bukan disabilitas, tambah Dwi Rahayuningsih.

Upaya yang Dilakukan Pemerintah dalam Mengatasi Kemiskinan Bagi Disabilitas dan OYPMK

Pemerintah memang sudah seharusnya memberikan perhatian khusus kepada para penyandang disabilitas dan OYPMK untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan taraf hidup yang lebih baik. Karena mereka juga memiliki kelebihan masing-masing untuk bisa berkarya dan mengubah hidupnya jadi lebih baik.

Dan ini tentu bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah saja, semua pihak terkait juga harus bisa bekerjasama dengan baik dalam membantu para disabilitas dan OYPMK. Dan sekarang ini Pemerintah yang bekerjasama dengan berbagai lembaga terkait serta swasta memberikan pekerjaan kepada mereka penyandang disabilitas untuk berkarya. Tentunya ini sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial juga terus mengadakan program untuk para disabilitas dan OYPMK diantaranya pemberikan bantuan sembako, bantuan rehabilitasi, memberikan pinjaman modal usaha, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dengan berbagai program ini semoga para disabilitas dan OYPMK bisa mendapatkan kesempatan yang sama dan bisa terus berkarya.

Semangat teman-teman disabilitas dan OYPMK. Terus berkarya dan tumbuh bersama!



  • Share:

You Might Also Like

0 komentar