Belajar Hak Digital Bersama Padepokan SAFEnet

By Bowo Susilo - 07:42


Perkembangan teknologi digital dari tahun ke tahun memang semakin maju dan pergerakannya sangat cepat dan dinamis. Kita semua di tuntut untuk bisa beradaptasi dengan baik agar tidak ketinggalan dengan informasi-informasi terupdate. Namun perlu diketahui bahwa nggak semua bisa mengikuti perkembangan teknologi dengan maksimal terlebih buat yang sudah cukup umur atau orang tua.

Nah buat para generasi Z atau milenial seharusnya lebih aware nih dengan perkembangan teknologi yang ada. Hadirnya teknologi yang semakin modern ini harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Banyak banget keuntungan yang bisa didapatkan jika kita bisa memanfaatkan teknologi dengan baik. Beberapa manfaatnya ialah bisa mendapatkan informasi dengan sangat cepat, bisa belajar dengan mudah, banyak pekerjaan-pekerjaan baru yang bisa didapatkan dengan teknologi internet, dan masih banyak lagi peluang-peluang yang lainnya.

Sayangnya perkembangan teknologi yang ada terkadang disalahgunakan oleh sebagian orang. Yups, ternyata nggak sedikit yang kurang memanfaatkan teknologi ini. Kita sebagai masyarakat tuh punya hak-hak digital yang harus diketahui nih. Ya mungkin sebagian orang masih cuek dengan bahasan teknologi digital ini ya.  

Makanya Padepokan SAFEnet saat ini konsen banget dalam mengedukasi masyarakat soal dunia digital. Beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 24 Mei 2022, Padepokan SAFEnet mengadakan webinar sekaligus peresmian padepokan hak-hak digital. Beruntungnya saya mendapatkan kesempatan untuk turut serta mengikuti serangkaian acara ini. Jadi bisa dapat pengetahuan baru nih soal hak-hak digital.

Kita tuh memiliki hak digital untuk mengakses informasi yang ada. Hak digital juga merupakan hak asasi manusia lho, yang menjamin setiap warga negara untuk dapat mengakses, menggunakan, membuat, bahkan menyebarluaskan informasi melalui media digital yang ada. Seluruh masyarakat bisa mengakses berita atau informasi-informasi yang ada dengan catatan tidak menyalahgunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam acara peresmian Padepokan hak-hak digital kali ini turut hadir Damar Juniarto sebagai Pendekar Pembela Hak Digital. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan soal didirikannya Padepokan SAFEnet. Padepokan SAFEnet didirikan sebagai wadah untuk belajar dan juga untuk mendorong hak-hak digital masyarakat.


Apa saja sih hak-hak digital itu?

Ada beberapa hak-hak digital yang perlu diketahui oleh masyarakat nih agar bisa memanfaatkan atau menggunakan hak-hak itu dengan baik. Setidaknya ada 3 hak-hak yang perlu diketahui. Ketiga hak digital tersebut diantaranya sebagai berikut:

Hak mengakses informasi

Setiap orang berhak untuk mengakses informasi yang ada. Jadi tidak pandang siapa mereka, baik pejabat pemerintah, konglomerat, orang biasa, semua memiliki hak yang sama untuk bisa mengakses informasi yang ada. Apalagi sekarang ini informasi banyak tersebar dimana-mana. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya.

Hak untuk berekspresi

Kita juga punyak hak lho untuk bebas berekspresi. Jadi bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dengan hadirnya teknologi digital. Kebebasan berekspresi tersebut bisa berupa opini dan juga pendapat atau bahkan yang lainnya. Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai merugikan satu sama lain ketika beropini dan juga berpendapat.

Hak atas rasa aman

Di ranah digital seperti sekarang ini, setiap orang juga memiliki ha katas rasa aman. Bagi para penyedia layanan digital tidak bisa sembarangan menggunakan data-data pribadi yang dimiliki oleh pengguna. Kalau sampai data tersebut disalahgunakan oleh oknum tertentu, maka pihak berwajib bisa segera menindaknya.

Apa itu SAFEnet?

Oiya buat yang belum tau nih ya tentang SAFEnet. Jadi, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) adalah Badan Hukum Perkumpulan yang terdaftar dengan nama Pembela Kebebasan Asia Tenggara berkedudukan di Denpasar, Bali. SAFEnet didirikan pada 27 Juni 2013 oleh delapan orang di Bali. Kedelapan orang tersebut adalah Donny BU, Eddy Prayitno, Anton Muhajir, Indriatno Banyumurti, Habib Almascatie, Nike Andaru, Ade Fadli, dan Damar Juniarto.

Nah pada tahun 2018, SAFEnet mulai memperluas masalah advokasi untuk pemenuhan hak-hak digital setelah sebelumnya hanya berfokus pada advokasi kebebasan berekspresi di internet.

Buat yang masih penasaran tentang SAFEnet bisa langsung mengunjungi websitenya di sini ya!




  • Share:

You Might Also Like

0 komentar