Pemerintah Sosialisasikan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi

By Bowo Susilo - 01:55


Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum juga berakhir. Siapa yang menyangka bahwa pandemi Covid-19 berlangsung sampai selama ini. Dampak dari pandemi Covid-19 sangatlah luar biasa, bahkan hampir semua terkena dampaknya tanpa terkecuali. Kelompok penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19.

Nah kelompok penyandang disabilitas menjadi prioritas pemerintah untuk bisa memenuhi dan memberikan perlindungan kepada mereka. Tentunya fokus pemerintah bukan hanya bantuan sosial saja, tetapi juga turut mengupayakan akselerasi program vaksinasi bagi para penyandang disabilitas. Menurut data yang dihimpun oleh Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD) hingga Januari 2021, jumlah penyandang disabilitas yang terdata berjumlah 209.604 jiwa. Tentunya ini bukan jumlah yang sedikit, Pemerintah harus bisa memberikan perhatian lebih kepada mereka terlebih saat pandemi Covid-19.    

Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi

Bayangkan jika para penyandang disabilitas ini tidak mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah, apa yang akan terjadi. Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas di masa pandemi Covid-19, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyelenggarakan forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi”.

Acara ini diselenggarakan pada Jumat, 13 Agustus 2021 secara virtual. Selain melalui zoom peserta juga bisa mengikuti acaranya melalui Youtube Ditjen IKP Kominfo. Beruntung banget saya bisa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti acara ini. Sehingga bisa tau informasi lebih jauh soal program pemerintah dalam pemenuhan hak dan perlindungan kepada para disabilitas.


Dalam acara ini turut hadir beberapa narasumber diantaranya Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden), Eva Rahmi Kasim (Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial), dan Nurjanah S.KM., M.Kes (Koordinator Substansi Program Gangguan Indera dan Fungsional Kementerian Kesehatan), serta Bambang Gunawan (Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kominfo) sebagai keynote speaker.

Mengawali acara ini, Bambang Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mulai penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas sejak Juni 2021. Ini artinya bahwa, pemerintah sangat serius dalam memperhatikan hak-hak kelompok disabilitas agar bisa mendapatkan akses yang sama dengan yang lain.

Vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan yang bekerja sama dengan 98 komunitas disabilitas dan diprioritaskan ke Pulau Jawa, Bali yang merupakan zona merah Covid-19. Tidak menutup kemungkinan bahwa pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kelompok disabilitas akan menyebar ke daerah-daerah lain di luar Pulau Jawa dan Bali, sesuai dengan kondisi masing-masing.

“Upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 tidak akan berhasil apabila tidak disertai dukungan masyarakat dalam mensosialisasikan 3M, 3T dan vaksinasi sebagai upaya memutus rangkaian penyebaran Covid-19”, jelas Bambang Gunawan.

Pembicara selanjutnya adalah Angkie Yudistia, beliau menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahannya terkait percepatan vaksinasi Covid-19 dan penyaluran bantuan sosial. Para Penyandang Disabilitas dan kelompok rentan harus diprioritaskan akan haknya. Vaksinasi juga harus dilakukan segera mungkin agar terbangun kekebalan komunalnya, herd immunity-nya. Adapun peran Pemerintah Daerah adalah sebagai kunci distribusi dan percepatan pelaksanaan vaksinasi, masyarakat rentan harus dilindungi dan diakomodir.

Lebih lanjut, Angkie Yudistia juga menyampaikan bahwa data alokasi vaksin ada sekitar 450.000 ribu dosis dimana target sasaran Penyandang Disabilitas adalah setiap satu Penyandang Disabilitas mendapatkan dua dosis. Adapun sasaran data para Penyandang Disabilitas dari Kementerian Kesehatan telah diberikan langsung pada Pemerintah Daerah yang menyesuaikan data dari Kementerian Sosial.

Jujur saya pribadi turut senang ketika mendapatkan informasi soal kelompok disabilitas mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah. Baik soal bantuan sosial maupun soal vaksinasi. Memang sudah seharusnya mereka mendapatkan itu semua. Dan kabar baiknya lagi adalah Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia telah menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan. Dengan begitu, mereka tidak akan mengalami kesusahan untuk menuju ke tempat lokasi vaksin dan pemulangannya.


Hadir juga Eva Rahmi, beliau menjelaskan bahwa “Adapun permasalahan yang sering dihadapi adalah banyak juga para Penyandang Disabilitas yang tidak mau divaksin karena ketakutan. Takut akibat vaksin berdampak kepada kondisi yang lebih buruk bagi kedisabilitasannya. Hal ini sangat perlu kami sosialisasikan, bahwa vaksinasi itu justru untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap masuknya penyakit”.

Jangankan para penyandang disabilitas, masyarakat pada umumnya pun masih banyak loh yang takut di vaksin. Makanya sosialisasi harus terus dilakukan ke daerah-daerah agar target pemerintah dalam melakukan vaksinasi segera tercapai dan pandemi bisa segera berakhir.

Narasumber terakhir, Nurjanah juga menjelaskan bahwa dalam UU No 8 Tahun 2016 Pasal 12 disebutkan jika Penyandang Disabilitas berhak mendapatkan informasi dan komunikasi, seperti informasi media yang dibuat adalah yang ramah akan disabilitas. Selain itu, kesamaan dan kesempatan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

Semoga penyaluran bantuan sosial dan juga proses vaksinasi kepada kelompok disabilitas berjalan lancar, Aamiin.

Salam sehat!




 

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar